Friday, August 14, 2009

Kewajiban perpajakan perusahaan

Info seputar akuntansi. Kewajiban perpajakan perusahaan. Setiap perusahanIn yang didirikan tentunya memiliki maksud serta jenis kegiatan yang berbeda-bera namun pada akhirnya tujuanya adalah untuk memperoleh laba dari kegiatan perusahan tersebut. Dan sudah tentunya sebuah perusahan yang di didirkan melaksanakan kegiatanya dalam hal pembayaran pajak, Kewajiban perpajakan perusahaan dalam hal kegiatan pembayaran pajak perusahan, tergantung dari wajib pajak masing-masing perusahan itu sendiri, apakah perusahan tersebut termasuk perusahan kena pajak ( PKP ) yang telah mendaftarkan diri ke kantor pelayanan pajak sebagai perusahan kena pajak, atau perusahan tersebut tidak mendaftarkan diri sebagai perusahan kena pajak atau mungkin perusahan kena pajak yang tidak melaksanakan pembayaran pajak perusahannya.

Pada awalnya perusahan berdiri maka perusahan tersebut akan mulai melaksanakan kewajiban perpajakan. yang mula-mula dilakukan adalah mendaftarkan diri pada kantor pelayanan pajak untuk mendapatkan nomer pokok wajib pajak ( NPWP ) dan noner poko perusahan kena pajak ( NPPKP )

Bagi perusahan atau wajib pajak badan mempunyai tiga jenis kewajiban pajak diantaranyan :
  1. Pajak penghasilan badan ( PPh Pasal 25 ) : pajak ini dikenakan atas laba/rugi perusahan, kewajiban perpajakan ini harus dipenuhi dalam bentuk pembayaran pajak dan dalam bentuk pelaporan SPT masa bulanan dan SPT tahunan
  2. Pajak Penghasilan pasal 21/23/26 : Peruasaan harus melakukan pemotongan terhadap penghasilan pena pajak yang diberikan kepada karyawan maupun pihak lain
  3. Pajak pertambahan nilai ( PPn ) dan Pajak pertambahan nilai barang mewah ( PPn BM ) : Perusahaan harus memungut PPn dan PPnBM atas transaksi yang berhubungan dengan barang dan jasa, kewajiban ini harus dipenuhi dalam bentuk pelunasan pembayaran pajak dan dalam bentuk pelaporan SPT Masa ( bulanan )
Ketiga jenis kewajiban pajak bagi wajib pajak badan atau perusahan kena pajak yang sangat penting untuk di dilaksanakan sebagai salah satu bukti sebuah badan usaha atau PKP taat akan kewajiban perpajakan perusahaan

Pemeriksaan Pajak

Berikut ini info mengenai Pemeriksaan Pajak yang berupa tujuan pemeriksaan, Hak wajib pajak apabila dilakukan pemeriksaan, pada info seputar...